Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Surabaya) tidak diperpanjang alias dihentikan.
Diketahui, PSBB Surabaya jilid III akan berakhir pada Senin (8/6/2020). Sementara hingga kini kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Pahlawan itu masih tinggi.
Meski begitu, Risma rupanya tetap meminta pelonggaran dan penghentian PSBB Surabaya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Minta Khofifah Hentikan PSBB Surabaya, Risma Sebut Ekonomi Warga Harus Bergerak
Ekonomi Bergerak
Menurut Risma, ekonomi warga Surabaya harus tetap bergerak agar masyarakat dapat bertahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Alasan itulah yang mendasari Tri Rismaharini mengajukan kepada Pemprov Jatim agar PSBB di Surabaya diakhiri.
Risma menuturkan, usulan tersebut harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.
Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Protokol Kesehatan Ketat
Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.
Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran.
"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.
Baca Juga: Khofifah Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III
Bantuan Alat Rapid Test
Selain itu, Risma mengaku telah meminta bantuan alat rapid test pada pemerintah pusat.
Alat rapid test itu akan diprioritaskan menyasar tempat-tempat keramaian, pegawai mal, serta restoran di Surabaya.
"Saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan) nanti kalau kita ada rapid test kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mal, pegawai toko," kata dia.
"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal," sambung Risma.
Baca Juga: Akhirnya! Ojol Bisa Angkut Penumpang per 8 Juni 2020, Ini Syaratnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.