Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Surabaya) tidak diperpanjang alias dihentikan.
Diketahui, PSBB Surabaya jilid III akan berakhir pada Senin (8/6/2020). Sementara hingga kini kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Pahlawan itu masih tinggi.
Meski begitu, Risma rupanya tetap meminta pelonggaran dan penghentian PSBB Surabaya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Minta Khofifah Hentikan PSBB Surabaya, Risma Sebut Ekonomi Warga Harus Bergerak
Ekonomi Bergerak
Menurut Risma, ekonomi warga Surabaya harus tetap bergerak agar masyarakat dapat bertahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Alasan itulah yang mendasari Tri Rismaharini mengajukan kepada Pemprov Jatim agar PSBB di Surabaya diakhiri.
Risma menuturkan, usulan tersebut harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.
Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.