Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Baca Juga: Tak Kuat Lihat Tubuh Korban Saat Tidur, Seorang Cucu Nekat Perkosa Neneknya Sendiri
“Korban sempat menolak permintaan pelaku. Namun, RD tetap memaksanya untuk melakukan perbuataan itu hingga akhirnya korban diancam,” ujar Rahmad.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata RD bukan sekali melakukan pemerkosaan terhadap putrinya itu. Melainkan sudah dua kali. Aksi bejat RD dilakukan di kebun karet.
Atas perbuatan pelaku RD, korban J kini tengah mengandung. Usia janin kandungannya itu sudah satu bulan.
Baca Juga: Kasus Video Porno Bandung: Pelaku Perkosa dan Rekam Korban, Lalu Diupload
Lantas, N melihat ada kejanggalan terkait perilaku yang dialami anaknya beberapa hari terakhir. Sang ibu kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya.
Ibunda N betapa kagetnya mendengar pengakuan sang anak, karena telah dihamili oleh ayah yang juga suami N sendiri.
"Korban saat ini telah hamil satu bulan, karena melihat ada yang janggal dianaknya istri pelaku ini curiga. Korban akhirnya mengaku telah diperkosa ayahnya sendiri sampai akhirnya istri pelaku melapor," ujar Rahmad.
Baca Juga: Tragis! Bocah 10 Tahun Tewas Diperkosa Lalu Digantung di Jemuran
Atas perbuatannya tersebut, tersangka RD diancam dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun ancamannya ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.