A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bukan PSBB,Pemkot Ambon Terapkan PKM

Kompas TV regional berita daerah

Bukan PSBB,Pemkot Ambon Terapkan PKM

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 10:24 WIB
Penulis : KompasTV Ambon

AMBON,KOMPAS.TV – Memutus penularan covid 19,Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan peraturan walikota nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyrakat. Kebijakan ini mulai disosialisasikan kepada Publik di Ambon

Baca Juga: Penerapan tertib Protokol Kesehatan Mulai diberlakukan di pasar Ambon

Peraturan walikota ini dimaksudkan sebagai panduan pelaksanaan pembatasan kegiatan orang, aktivitas usaha dan moda transportasi  dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Ambon.

Rencananya pemberlakukan pembatasan ini akan dimulai pada senin 8 juni 2020 pekan depan. Penerapan Kegiatan pembatasan aktivitas masyarakat ini melibatkan seluruh unsur dari aparat keamanan tni polri,kejaksaan dan DPRD kota ambon.

Data tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Maluku, tanggal 3 juni 2020 total kasus positif covid 19 di wilayah Maluku mencapai 238 pasien, 55 pasien sembuh dan 8 meninggal dunia. Kasus terbanyak berada di wilayah Kota Ambon sebanyak 154 kasus.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x