A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Penjual Miras Lolos Razia Polisi Saat Malam Takbiran, Ternyata Punya Bunker di Bawah Tempat Tidur

Kompas TV regional berita daerah

Penjual Miras Lolos Razia Polisi Saat Malam Takbiran, Ternyata Punya Bunker di Bawah Tempat Tidur

Kompas.tv - 4 Juni 2020, 02:13 WIB
penjual-miras-lolos-razia-polisi-saat-malam-takbiran-ternyata-punya-bunker-di-bawah-tempat-tidur
Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Kadarusman memeriksa bunker tempat pe.nyimpanan ratusan botol minuman keras di salahsatu rumah warga di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul (Sumber: KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: 4 Remaja Pesta Miras Dioplos Disinfektan: 1 Orang Tewas dan 2 Kritis

Aji menceritakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya membuahkan hasil setelah memeriksa kolong tempat tidur di salah satu kamar rumah pelaku. Ternyata pelaku membuat sebuah bunker di bawah tempat tidurnya.

Adapun bunker tersebut oleh pelaku dijadikan tempat penyimpanan minuman keras. Ada ratusan botol miras di dalam bunker tersebut yang langsung diamankan.

“Bunkernya ada di bawah tempat tidur, makanya waktu malam takbiran kita tidak menemukan miras, ada ratusan botol miras di dalam bunker yang kita amankan,” ujar Aji.

Aji menuturkan, selain mengamankan ratusan botol miras dari rumah tersebut, pemilik rumah pun ikut diamankan. 

Apalagi, sebelumnya HE, pemilik rumah tersebut juga pernah diamankan karena menjual minuman keras, meski tempat penyimpanannya berbeda.

Baca Juga: 8 Pemuda Kedapatan Pesta Miras, Diberi Sanksi Dengan Berendam Di Air Kotor

Aji berjanji, pihaknya akan melakukan tindakan penegakan hukum lebih tegas kepada pelaku.

Karena, tindakan sebelumnya saat pelaku diamankan karena kasus yang sama, tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Jadi hukuman sebelumnya tidak membuatnya jera, makanya kita akan ambil tindakan lebih tegas lagi,” kata Aji.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x