Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemerintah kota banjarmasin menyiapkan relokasi dana untuk penanganan covid 19 di era normal baru atau new normal.
Disampaikan kepala badan keuangan daerah, bakeuda kota Banjarmasin, subhan nor yaumil bahwa setiap satuan kerja perangkat daerah atau skpd akan dilakukan pemangkasan anggaran.
Anggaran yang dipangkas adalah untuk pengadaan barang dan jasa dengan minimal pemangkasan 50 persen.
Hal ini juga untuk menyesuaikan arahan dari pemerintah provinsi kalimantan selatan.
Yaitu dimana kabupaten atau kota yang akan menerapkan status new normal, setidaknya harus menyiapkan dana paling sedikit 100 miliar rupiah untuk penanganan pencegahan covid 19 di masa normal baru tersebut.
Subhan nor yaumil juga mengungkapkan, dengan pemangkasan anggaran tersebut, diestimasi dana pencegahan covid 19 dibanjarmasin yang akan terkumpul 200 miliar rupiah lebih.
“Jadi yang kita lakukan adalah penyesuaian anggaran dalam rangka menyiapkan pendanaan penanganan covid-19”, Jelas Subhan Nor Yaumil.
“Kita lakukan penyesuaian dan estimasi pendapatan, kurang lebih sekitar 200 miliar lebih yang kita perlukan dari awal sampai sekarang”,
Hasil tersebut sesuai dengan rapat evaluasi pergeseran anggaran, bersama badan anggaran dprd Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin.
Penggunaan anggaran penanganan covid 19 ini nantinya akan direalisasikan oleh dinas kesehatan dan badan penanggulangan bencana daerah kota banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.