Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BATAM, KOMPAS.TV – Dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kasus 049 Batam, muncul Klaster HOG Eden Park.
Klaster ini dikoreksi Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi dari sebelumnya bernama Klaster Taman Baloi.
Ini merupakan klaster baru di Batam.
Sebanyak 10 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari seorang pendeta dan 9 orang jemaatnya.
Kejadian berawal saat rapat persiapan ibadah online pada 26 April 2020.
Baca Juga: Pendeta dan Belasan Jemaatnya Terpapar Covid-19, Berawal dari Rapat Persiapan Ibadah Online
"Kemungkinan besar pada saat rapat tidak mengikuti protokol kesehatan. Seperti tidak pakai masker, tidak melakukan physical distancing, hand higienis dan lainnya," kata Didi, Minggu (31/5/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan tracing close contact atau yang kontak jarak dekat dari pasien 049 Batam terus berlangsung.
Pasien 049 sendiri saat ini sudah dinyatakan sembuh dan sedang dalam masa pemulihan dengan menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Dari jumlah orang yang terpapar dari kasus klaster HOG ini, terdapat lima orang Perempuan dan lima orang laki-laki," kata Rudi lewat keterangan tertulis tersebut (31/5/2020).
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia 31 Mei 2020: Pasien Bertambah 700, Total Jadi 26.473 Kasus
Sang pendeta merupakan terkonfirmasi kasus nomer 082 Batam. Sedangkan para jemaatnya melakukan close contact dengan pendeta saat rapat tersebut.
Kesembilan orang lainnya merupakan jemaat yang beberapa di antaranya adalah pasangan suami istri dan anak kandungnya.
Seperti kasus 115 seorang perempuan 20 tahun berinisial YAR yang merupakan anak kandung pasangan suami istri kasus positif 113 dan 114 Batam.
Juga kasus 118 Batam yang berusia 8 tahun, anak kandung dari pasien kasus 117 Batam.
Baca Juga: 1 Pasien Covid-19 Sembuh Dipulangkan
Menurut Rudi, para pasien dibawa ruang isolasi RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk penanganan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, jaga jarak, mencuci tangan dari air mengalir, dan diam di rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.