Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BUTON, KOMPAS TV - Ruslan Buton, mantan anggota TNI Angkatan Darat yang juga Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satu poin dari surat tersebut adalah meminta orang nomor satu di republik ini untuk mundur dari tahta kepresidenan.
Bila tidak segera mundur, kata Ruslan, bukan tak mungkin bakal terjadi gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat.
“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Lagi Istri TNI Posting Nyinyir Konser Lawan Corona yang Dibuka Jokowi, Suami Ditahan 14 Hari
Sontak, surat terbuka tersebut menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan. Diduga, ada pihak yang melaporkan aksi Ruslan Buton tersebut ke kepolisian. Hingga akhirnya Ruslan Buton ditangkap.
Ruslan Buton dijemput tim gabungan dari Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Utara dan POM TNI AD di rumahnya yang terletak di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (28/5/2020).
Saat dijemput, Ruslan Buton mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans warna hitam. Sebelum turun dari rumah panggungnya itu, ia sempat mengucapkan kata-kata komunis dan PKI.
Dilansir dari Takanews.com via Serambinews.com, Ruslan Buton diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton.
Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, mengatakan Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan sekitar pukul 09.00 Wita.
"Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob, dan POM,” ujarnya.
“Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar.”
Baca Juga: Istri TNI Posting Rezim Jokowi Tumbang, Suami Terancam Penjara 14 Hari
La Umuri membenarkan jika penangkapan Ruslan Buton berhubungan dengan unggahan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial yang dilaporkan masyarakat ke Mabes Polri.
Namun, ia enggan menjelaskan proses lebih lanjut terhadap Ruslan Buton. Ia mengaku belum mengetahuinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: