Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Selama masa pandemi Korona, PT KAI DAOP 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api luar biasa dengan tujuan Jakarta dan Bandung.
Pemberangkatan dilakukan dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya ke tiga tujuan jarak jauh, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Syarat Bepergian dengan Kereta dan Pesawat di Masa PSBB
Di antaranya dua kereta tujuan Stasiun Gambir Jakarta, dan satu kereta ke tujuan Bandung.
Selain mengoperasikan tiga kereta api luar biasa, PT KAI DAOP 8 Surabaya masih mengoperasikan 16 kereta api lokal.
Baca Juga: Stasiun Gambir Berangkatkan 132 Penumpang Kereta Luar Biasa, Syaratnya Ketat!
Rata rata per hari 16 kereta lokal ini mengangkut dua ribu penumpang.
Menurut Suprapto, Manajer Humas PT. KAI DAOP 8 Surabaya, penumpang yang bisa menggunakan kereta ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Harus ada surat keterangan bebas Covid-19 lalu untuk yang bekerja harus ada surat tugas dari atasan,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.