Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BEKASI, KOMPAS.TV – Telah beredar surat berkop organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang THR jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.
Atas kabar tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman angkat bicara.
Baca Juga: Perusahaan Berdomisili Jakarta Harus Bayarkan THR untuk Karyawannya
Aries mengatakan, permintaan THR itu bentuknya sukarela. Dia memastikan tak ada paksaan jika ada masyarakat maupun perusahaan yang tidak berkenan memberikan sumbangan tersebut.
“Enggak ada paksaan, itu sukarela. Namanya juga sumbangan, dikasih syukur, enggak juga tidak apa-apa,” ujar Ariyes saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Menurut Ariyes, permintaan sumbangan THR Lebaran ke masyarakat maupun perusahaan sudah hal biasa yang kerap dilakukan ormas PP setiap tahun.
Selain itu, terkait pencantuman nama dirinya sebagai Ketua MPC PP, juga nama-nama pejabat penting seperti Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur, Ariyes mengaku tanpa sepengetahuannya.
Ia pun sudah menegur anggotanya yang mencantumkan nama beberapa pihak di dalamnya tanpa izin.
“Sudah saya tegur itu. Itu tembusan ke saya aja enggak ada nyampai suratnya. Makanya saya suruh anggota yang menghadap ke Polsek (minta maaf),” ucap Ariyes.
Ia mengatakan, sumbangan THR yang diminta anggota ormasnya bukan sekadar untuk pribadi anggotanya.
Namun, ia mengaku dana tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial (bansos) pada bulan Ramadhan ini.
“Bukan (buat pribadi). Coba lihat aja anak Pemuda Pancasila pasti kasih santunan, buat takjil. Itu dia dipergunainnya ke sana,” ujar Ariyes.
Ariyes juga meminta masyarakat mau perusahaan untuk melaporkan jika tindakan ormas PP menggunakan kekerasan saat lakukan permintaan THR tersebut.
Sebab, sumbangan THR ini sama sekali tidak mengandung unsur paksaan.
“Lapor saja, kasih tahu saya, sebelum polisi bertindak saya duluan bertindak beri sanksi. Laporin saya saja, 24 jam hidup kok ponsel, kasih tahu saya biar saya telepon langsung,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.
Surat permintaan uang THR yang beredar itu ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi M Fahrul dan Anjas Asmara, sebagai sekertaris.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 29 Triliun untuk THR PNS, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengonfirmasi hal itu. Ia menyampaikan, pihak Polsek telah memanggil ormas tersebut.
“Sudah saya panggil apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam, sudah saya suruh tarik lagi suratnya,” ujar Sutoyo saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Saat dipanggil ke Polsek, pihak ormas juga berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.