A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kronologi Penangkapan 3 Mahasiswa di Malang Diduga Anarko, Berawal Aksi Vandalisme di 33 Lokasi

Kompas TV regional berita daerah

Kronologi Penangkapan 3 Mahasiswa di Malang Diduga Anarko, Berawal Aksi Vandalisme di 33 Lokasi

Kompas.tv - 21 April 2020, 20:41 WIB
kronologi-penangkapan-3-mahasiswa-di-malang-diduga-anarko-berawal-aksi-vandalisme-di-33-lokasi
Tulisan provokatif muncul di Kota Tangerang, Jumat (10/4/2020). (Sumber: (Istimewa))
Penulis : Tito Dirhantoro

MALANG, KOMPAS TV - Sebanyak tiga mahasiswa di Kota Malang diduga Anarko ditangkap aparat kepolisian. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial AFF, MAAS dan SR.

Panangkapan terhadap letiga mahasiswa itu dinilai LBH Surabaya ada kejanggalan. Karenanya, ketiga mahasiswa itu agar segera dibebaskan dan dicabut status tersangkanya.

Perwakilan dari LBH Surabaya, Jauhar, menuturkan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak sesuai aturan.

Ketiga mahasiswa itu ditangkap dengan tuduhan barang bukti yang tidak berdasar. Semula, kata Jauhar, mereka dituduh melakukan aksi vandalisme. Namun kemudian melebar menjadi penghasutan.

Baca Juga: Panglima TNI Bicara Soal Kelompok Anarko yang Disebut akan Bikin Onar di Hadapan DPR

Menurut keterangan dari pihak keluarga, ketiga pemuda tersebut ditangkap polisi tanpa menunjukan surat penahanan yang jelas. Juga alasan penangkapan mereka dianggap prematur.

“Itu karena hanya berbasis dugaan yang spekulatif, tanpa disertai bukti yang jelas alias masih kabur,” kata Jauhar di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (21/4/2020).

Jauhar menuturkan, mahasiswa berinisial AFF ditangkap oleh lima anggota polisi pada Minggu, 19 April 2020 sekitar pukul 20.20 WIB. 

Saat dimintai surat penjemputan, polisi menunjukan surat yang tidak ada nama AFF. Ketika itu, AFF sempat menolak untuk menuruti permintaan polisi tersebut.

Namun, sekitar pukul 20.45 WIB, AFF akhirnya dibawa oleh anggota polisi tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggeledah kediaman nenek AFF yang ada di Tumpang. 

Baca Juga: 3 Pemuda Anarko Berencana Bikin Onar, Ngaku Tak Puas dengan Pemerintah




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x