Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar di Kota Makassar menjadi “ancaman” bagi ribuan pekerja di Kota Makassar, penutupan tempat usaha dan larangan berkumpul membuat sejumlah perusahaan kehilangan pendapatan. Dinas Ketengakerjaan mencatat 9 ribu pekerja berada dalam zona ancaman PHK, 300 pekerja di antaranya bahkan sudah kehilangan pekerjaan selama masa pandemi korona di Kota Makassar.
Tutup, inilah pemandangan di sejumlah tempat usaha di Kota Makassar, sepanjang kompleks pertokoan di jalan Boulevard dan Panakukang yang biasanya ramai oleh pembeli kini sepi, penutupan tempat usaha ini mulai terjadi pada akhir Maret lalu. Virus corona menjadi penyebabnya, sejak di temukan adanya kasus Covid-19 di Kota Makassar pemerintah secara tegas menutup tempat usaha yang tidak berhubungan dengan pangan, fasilitas kesehatan dan layanan publik.
Akibatnya pengusaha sektor lain seperti pakaian, travel dan hotel merumahkan pekerjanya, tak cukup sampai work from home kini PSBB membawa ancaman baru bagi pekerja, lamanya penutupan usaha membuat pemilik usaha tak kunjung mendapatkan pemasukan alhasil pemutusan hubungan kerja atau PHK, menjadi pilihan pengusaha.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar mencatat, hingga 20 April 2020 tercatat ada 296 perusahaan terkena dampak Covid-19, dan 9.181 pekerja berada di bawa ancaman PHK, 300 pekerja bahkan sudah di PHK.
Perusahaan ini terdiri dari berbagai sektor, baik layanan jasa, toko pakaian dan hotel, pariwisata menjadi sektor yang paling terkena dampak buruk pandemi korona.
Bencana pandemi corona menyebabkan aktivitas perekonomian di Kota Makassar menurun drastis, dan berdampak pada para pengusaha dan pekerja yang selama ini bekerja di sektor jasa dan usaha .
Dinas Ketenagakerjaan masih terus berupaya agar para pekerja tidak kehilangan pekerjaan, dengan menyarankan work from home namun tidak semua pengusaha bisa menjalankan hal tersebut. Ancaman PHK masih menghantui ribuan pekerja di Kota Makassar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.