Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPAS.TV - Sepasang suami isteri di kota Medan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota usai mencuri sepeda motor.
Keduanya ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi mereka berdasarkan rekaman CCTV.
Baca Juga: Pegawai Honorer Dinkes Curi Ribuan Masker
Aksi kejahatan pasangan sejoli ini terekam kamera pengawas atau CCTV saat mencuri sebuah motor di kawasan Jalan Air Bersih Medan.
Sang istri berperan untuk memantau aktivitas penghuni rumah dan mengawasi lokasi kejadian saat sang suami mencuri sepeda motor.
Untuk mencuri satu sepeda motor pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi keduanya berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga: Parah! 20.000 Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Dicuri 3 Pegawai, CCTV Dimatikan Sebelum Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menyebut dari hasil penyelidikan awal sepasang suami isteri ini ternyata bukan kali pertama kompak melakukan aksi kejahatan.
Sebelumnya keduanya juga pernah melakukan tindak kejahatan, yakni pencurian handphone dan penggelapan satu unit sepeda motor
Pasangan suami isteri ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun karena dijerat dengan pasal 363 kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian.
#SuamiIstri #Curi #Motor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.