Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap seorang pelaku penipuan penjualan masker lewat media sosial, dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga 14 juta rupiah.
"Harga yang ditawarkan tersangka adalah 280.000 rupiah untuk satu box isi 50, memesan sebanyak 56 kotak dengan harga 14.650.000 rupiah. Dan uang itu diminta untuk ditransfer langsung ke rekening tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pelaku penipuan adalah seorang pemuda 22 tahun berinisial A-R.
Baca Juga: Cara Membersihkan Masker Klinis dengan Rice Cooker ala Menteri Taiwan
Ia ditangkap di rumah indekosnya di Bandung, Jawa Barat.
Pelaku beraksi lewat media sosial Instagram.
Dalam rilisnya, polisi menyebut pelaku kerap berkilah saat korban menanyakan keberadaan masker yang dipesannya.
Belakangan pelaku malah tak bisa dihubungi.
Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Kronologi Pesan Masker Jutaan Rupiah, Yang Datang Batu Bata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.