Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
LUMAJANG, KOMPAS.TV – Untuk mencegah penyebaran virus corona, aparat Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur membubarkan arena judi sabung ayam pada Minggu siang (05/04). Polisi juga membubarkan acara hajatan pertunagan warga yang mengumpulkan banyak orang.
Pembubaran arena judi sabung ayam dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek Candipuro, Pemerintah Kecamatan Candipuro dan petugas puskesmas Candipuro.
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar menyatakan lokasi arena judi sabung ayam, yang dibongkar berada di Desa Jarit.
Selain meresahkan warga, arena judi sabung ayam juga menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, sehingga rawan terjadinya penularan virus corona.
Di saat bersamaan, anggota Polsek Pasirian beserta jajaran Forkopimca setempat juga membubarkan warga, yang akan melakukan acara tunangan pernikahan di Desa Selok Anyar.
Petugas juga menghimbau kepada warga agar tidak mengadakan acara yang mengumpulkan banyak orang.
“Himbaun semacam ini akan terus dilakukan agar bisa memotong mata rantai penyebaran covid-19” ujar Adewira Negara Siregar.
#JudiSabungAyam #TunanganDibubarkan #PolresLumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.