Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MALANG, KOMPAS.TV - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebuah kelurahan di Kota Malang, Jawa Timur, memberlakukan physical distancing. Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Ketawanggede.
Warga di kelurahan ini membatasi interaksi fisik atau physical distancing dan juga sterilisasi. Warga yang keluar masuk wilayah Kelurahan harus dipantau dan menjalani sterilisasi. Selama proses pembatasan, pihak kelurahan hanya menyediakan satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Setiap warga yang masuk kelurahan harus menjalani pemeriksaan, mulai dari suhu tubuh, cuci tangan dan disemprot antiseptik.
Kepala Unit Satgas Physical Distancing, Firman Khusnul, menyatakan pembatasan dan pemantauan warga dilakukan, karena Kelurahan Ketawanggede merupakan daerah yang berada di kawasan perguruan tinggi, sehingga banyak warga luar kelurahan yang masuk.
Firman Khusnul, menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat untuk melindungi diri mereka sendiri dari virus corona, yang terus meluas penyebarannya.
Baca Juga: Perumahan di Malang Terapkan Pembatasan Interaksi Fisik
Physical distancing di kelurahan ini akan diberlakukan hingga 30 April 2020 mendatang.
#PhysicalDistancing #StayAtHome #Malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.