Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dua pelaku penimbunan masker kesehatan ditangkap anggota direktorat kriminal umum polda kalsel senin petang (9/3/2020).
Perempuan berinisial VA dan pria berinisial R ini diinterogasi polisi tak lama setelah tertangkap karena melakukan penimbunan masker kesehatan.
Keduanya ditangkap terpisah di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kedua pelaku saling bekerjasama untuk mencari keuntungan dengan menimbun masker kesehatan lalu menjual kembali dengan harga tinggi.
Dari kedua pelaku polisi sita sebanyak 67 kotak masker masing-masing berisi 50 lembar per kotak serta beberapa botol cairan antiseptik .
Kanit Opsnal Subdit Jarantas Polda Kalsel, AKP Agus Rusdi menyatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga terkait dugaan penimbunan alat kesehatan.
“Kita dapat informasi dari masyarakat ada dugaan penyelewengan dan penimbunan masker maupun antiseptik”, Terang AKP Agus Rusdi.
“hari-hari ini isu di masyarakat baik di Kalsel maupun Indonesia terkait dugaan kelangkaan masker dan alat kesehatan kaitannya dengan virus korona.
Untuk itu Polda Kalsel laksanakan razia dan penindakan”, tambahnya.
polisi juga amankan resi penjualan masker, dari resi ini terbukti mereka mengirim ke beberapa daerah seperti Jakarta, Bali, Medan, bahkan sempat menjualnya ke Korea.
Keduanya masih dalam pemeriksaaan dan bakal dikenakan undang undang kesehatan dan perdagangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.