Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Saat itu lokasinya masih bersih karena belum ada pedagang dan penentuan tarif masuk.
Namun sewaktu kembali menyambangi Ranu Manduro pada Kamis (27/2/2020) setiap pengunjung dikenai tarif masuk Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil.
"Tapi aku belum tahu jelas yang membuat itu dari pengelola lahan atau dari warga. Makanya tadi pagi kucoba pastiin. Karena sebelumnya enggak bayar," ujarnya.
Dikunjungannya kedua, Rois terkejut karena mulai banyak sampah di sekitar lokasi wisata karena banyak pedagang.
"Sebelumnya 2 hari yang lalu enggak ada. Sekarang sudah banyak pedagang," kata pria berusia 27 tahun itu.
Penutupan Ranu Manduro dilakukan satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto datang langsung meninjau lokasi Ranu Manduro.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Indonesia Melemah Gara-Gara Corona
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo membantah bahwa Pemkab Mojokerto telah menutup kawasan tersebut.
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto, kelihatannya (ditutup) yang punya lahan," ungkapnya.
Ia menjelaskan Pemkab Mojokerto tidak melarang kunjungan warga ke Ranu Manduro.
Hanya saja, para pengunjung harus waspada dan berhati-hati lantaran tempat itu merupakan lokasi bekas tambang.
"Untuk pengunjung juga harus hati-hati karena bekas galian dikhawatirkan tanahnya masih labil apalagi sekarang cuaca hujan masih ekstrem," ujarnya.
Ia juga menegskan jika akan dibuka menjadi tempat wsiata maka pengelola harus mengurus perizinannya.
"Terserah yang punya lahan kalau akan dijadikan wisata harus mengurus perizinannya," tandasnya.
Baca Juga: Pariwisata Lesu, Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat!
Urus Izin Wisata
Sementara itu Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, Eka Dwi Firmansyah, membenarkan bahwa kawasan padang rumput itu ditutup oleh pihak pemilik lahan yakni PT Wira Bumi.
Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan pemilik lahan agar berkenan membuka kembali kawasan Ranu Manduro demi kepentingan warga.
Ia mengatakan banyak pengunjung dari luar kota yang ingin menikmati pemandangan alam di Ranu Manduro, warga bisa menuai penghasilan.
"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.