A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

4 Wanita Pesta Sabu Diringkus Polisi

Kompas TV regional berita daerah

4 Wanita Pesta Sabu Diringkus Polisi

Kompas.tv - 20 Februari 2020, 10:59 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV - 4 orang wanita ditangkap Polisi Resor Lumajang Jawa Timur saat pesta sabu pada Senin siang (17/02). Keempat wanita ini adalah Junaida, Yulia Ningsih, Holilatus Sakdiah dan Siti Aisah alias Citra.

Kapolres Lumajang, AKPB Adewira Negara Siregar menyatakan penangkapan ini berawalnya dari penangkapan Siti Aisah, yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tiga wanita lainnya beserta satu orang pria saat tengah berpesta sabu di sebuah dapur.

Baca Juga: Industri Sabu Rumahan Berada Di Kawasan Elit

Dari hasil penyelidikan, para tersangka ini merupakan satu jaringan dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Lumajang. Semua barang haram didatangkan langsung dari salah satu pengedar besar di Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang Madura.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 7,43 gram sabu beserta alat hisabnya. para tersangka akan dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

#PestaSabu #PenyalahgunaanNarkotika #PolresLumajang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x