Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
DEPOK, KOMAPS TV - Ketua DPRD Kota Depok, Teungku Muhammad Yusufsyah Putra, menyebut perayaan hari Valentine yang jatuh pada tiap 14 Februari jadi ajang penyalahgunaan kamar kos-kosan dan kontrakan.
Karena itu, dia mendukung langkah Pemerintah Kota Depok menerbitkan edaran pelarangan perayaan hari Valentine bagi warga Kota Depok.
Baca Juga: Daerah di Jawa Barat Larang Siswa Rayakan Hari Kasih Sayang, Netizen Tanya Ada Apa dengan Valentine
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pelarangan tersebut diperlukan agar para remaja yang berniat hendak berkumpul bisa melakukan hal-hal yang bermanfaat.
"Segala sesuatunya telah diatur untuk menghindari suasana kebahagiaan dengan cara berkumpul dan berbuat sesuatu yang tidak berguna," kata Putra kepada awak media di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Ini Jawaban Dinas Pendidikan Kota Bekasi soal Edaran Larangan Valentine Day
Putra mengaku risau terhadap remaja bukan muhrim yang kerap memanfaatkan Valentine untuk melakukan hal-hal di luar norma agama sebelum sah diikat pernikahan.
Selain itu, kata dia, hari Valentine juga rentan jadi ajang para remaja melakukan tindakan pergaulan bebas dan penyalahgunaan kamar.
Baca Juga: Rekomendasi Kado Valentine Selain Cokelat: Kue Marmer Hati
Karena itu, dia meminta kepada RT dan RW di Kota Depok untuk aktif mengingatkan warganya, terutama yang memiliki kontrakan dan kos-kosan agar melapor.
"Yang punya kontrakan dan kos-kosan harus melapor agar tidak ada penggunaan kamar yang tidak pada tempatnya. RT dan RW-nya harus berfungsi 1 x 24 jam, " ujar Putra.
Menurut Putra, laporan ini penting untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di Kota Depok, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.