Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
DEPOK, KOMPAS.TV - Pemilik wedding organizer Panda Manda ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh penyidik Polres Metro Depok.
Pelaku terbukti menipu dengan modus penyelenggara pernikahan.
Baca Juga: Penipuan Berkedok "Wedding Organizer", Polisi Tangkap Pemilik "PandaManda"
Dari pemeriksaan polisi, hingga kini, korban penipuan mencapai 40 hingga 50 pasangan pengantin, dengan total hampir 2,5 miliar rupiah.
Tak hanya pasangan calon pengantin yang menjadi korban.
Sejumlah vendor rekanan Panda Manda juga mengalami kerugian atas penipuan yang dilakukan pelaku.
Vendor belum menerima bayaran secara penuh. Meski jasa telah dikerjakan.
Marah dan kecewa dilampiaskan Isnaini. Ia menuntut pertanggungjawaban penyelenggara pernikahannya.
Dekorasi yang digunakan untuk pernikahannya adalah dekorasi bekas acara pernikahan sebelumnya.
Tak hanya itu, di meja yang seharusnya dipenuhi ragam sajian untuk tamu, justru kosong!
Isnaini pun mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Tak terima dipermalukan di hadapan ratusan tamu undangan, Isnaini pun melaporkan penipuan ini ke polisi.
Baca Juga: Terkuak! Kedok Penipuan King of The King
Kini pemilik penyelenggara pernikahan Panda Manda, Anwar Said, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Pelaku menawarkan paket harga murah pernikahan dengan sejumlah fasilitas, mulai dari 60 hingga 100 juta rupiah.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andrianysah mengatakan, ada 40 pasangan yang menjadi korban.
Mereka yang akan menikah hingga Januari 2021 mendatang.
Untuk mengumpulkan bukti-bukti, polisi juga telah menggeledah kantor Panda Manda.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita sejumlah dokumen, CPU komputer, hingga bukti transaksi pembayaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.