A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Risma Maafkan Penghinanya, Kasus Hukum Tetap Berjalan

Kompas TV regional berita daerah

Risma Maafkan Penghinanya, Kasus Hukum Tetap Berjalan

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 23:25 WIB
Penulis : Merlion Gusti

SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, jelaskan pelaporan akun media sosial Zikria Dzatil yang diduga menghina dirinya kepada pihak kepolisian didasari keinginannya sendiri. 

Namun begitu, Risma mengaku telah memaafkan yang bersangkutan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Tri Rismaharini Maafkan Netizen Penghina Dirinya...

Dalam konfrensi pers kepada awak media yang berlangsung Rabu (5/2/2020) siang di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan bahwa pelaporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Zikria Dzatil adalah inisiatif dari dirinya sendiri.

Langkah tersebut diambil Risma lantaran dirinya tidak terima terkait penghinaan yang disampaikan Zikria pada akun medsosnya. 

Selain itu adanya desakan dari warga Surabaya juga membuat langkah Risma kian mantap untuk melaporkan yang bersangkutan.

Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menunjukkan dua surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil yang ditujukan kepada dirinya dan juga masyarakat Surabaya pada umumnya.

Risma juga mengaku sudah memaafkan pelaku dan menyerahkan semua proses hukum pada pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Lebih lanjut disinggung oleh awak media, Risma belum berkenan untuk bertemu dengan pelaku dan berpesan kepada masyarakat Surabaya untuk juga dapat memaafkan pelaku dan tidak memperpanjang masalah tersebut.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x