Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Jenderal Sunda Empire Ki Ageng Raanggamerupakan pemimpin ketiga yang dihadirkan Polda Jawa Barat setelah mengumumkan pemimpin Sunda Empire menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran di publik.
Rangga dijemput dari Tambun, Bekasi saat berada di rumah saudaranya Selasa (28/1/2020).
Awalnya Polda Jabar hanya menghadirkan Grand Prime Minister of Sunda Empire Nasri Banks dan Kaisar Sunda Empire Raden Ratna Ningrum dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Potret Rangga Sunda Empire: Dulu Gagah Berseragam, Kini Lesu Ditahan
Dalam kasus ini Polda menetapkan tiga tersangka penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran. Mereka yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Rangga alias Rangga Sasana.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pun bergerak untuk menjemput Rangga. Hasil penelusuran diketahui Rangga sedang berada di Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan membenarkan jika ada kegiatan yang dilakukan Polda Jabar di wilayahnya pada Selasa (28/1/2020) Siang.
Menurut Hendra, sejumlah anggota Mapolres Bekasi ikut dalam proses penangkapan Rangga.
"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja. Yang upaya paksa dari Polda Jawa Barat," ujar Hendra.
Baca Juga: [FULL] Ngalor-Ngidul! Pernyataan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Usai Jadi Tersangka
Hendra menjelaskan Rangga diamankan saat berkunjung ke rumah saudaranya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Dalam cataatnya, Rangga bukan warga Tambun dan tidak memiliki rumah di daerah tersebut.
"Kebetulan dia (Rangga) lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Bukan warga Tambun. Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, langsung diambil," ujar Hendra seperti dikutip dari Kompas.com.
Datang Pakai Seragam
Setelah diamankan, Rangga tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15 Wib. Mengenakan Baju Kebesaran Sunda Empire dengan Bintang Tiga di kerah baju dan baret biru, kehadiran Rangga didampingi penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
Seperti biasa, Rangga tetap mempertahankan kemegahan dan kekuasaan Sunda Empire. Namun saat disinggung soal penetapan tersangka Rangga menyerah dan menghargai proses hukum di Indonesia dan menghargai proses hukum. Padahal, Sunda Empire mengklaim merupakan kerajaan yang menguasai dunia.
"Nanti ada kuasa hukum, kami menghargai hukum," singkat Rangga.
Setelah diperiksa selama 1x24 jam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar memutuskan untuk menahan Rangga. seragam dengan bintang tiga di kerah pun ditanggalkan.
Pada Rabu (29/1/2020), Rangga resmi menjadi tahanan Polda Jabar. Ia mengenakan baju tahanan berwarna biru, warna yang sama dengan seragam kebesaran Sunda Empire. Rangga datang pakai serangam tapi tidak bisa pulang karena langsung ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.