Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BAUBAU, KOMPAS.TV - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau, setelah kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tersangka ditangkap oleh petugas di sebuah hotel di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada saat sedang mengisap sabu.
Selain menyita sejumlah alat untuk mengisap sabu, pada saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus paket kecil sabu seberat 0,52 gram yang disimpan di dalam dompet tersangka.
Kepada petugas tersangka mengaku kalau sabu tersebut diperoleh dari Kendari yang dibawakan oleh seorang kurir kepada dirinya.
Penangkapan ini berawal dari hasil laporan warga dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. Polisi lalu melakukan pembuntutan terhadap tersangka.
Sayangnya, hal ini bukan penangkapan yang pertama kali bagi tersangka.
Namun pada tahun 2018, pelaku juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama terkait narkotika jenis sabu. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.