Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PURWOREJO, KOMPAS.TV - Petualangan kelompok yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, berakhir sudah.
Polisi menangkap raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat atas dugaan penipuan.
Pimpinan Keraton Agung Sejagat yang mengaku sebagai maharaja dan permaisuri ditangkap polisi pada 14 Januari 2020 sore.
Keduanya ditangkap saat hendak ke Ndalem Poh Agung, yakni bangunan yang mereka sebut sebagai pusat Keraton Agung Sejagat.
Selain pimpinan keraton, polisi juga memeriksa 7 orang saksi.
Baca Juga: Heboh Muncul Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Pemeriksaan akan difokuskan terkait legalitas pendirian, kesejarahan, dan aspek sosial masyarakat kerajaan yang diklaim dipimpin oleh warga Purworejo bernama Totok Santoso dan istri.
Menyikapi keberadaan Keraton Agung Sejagat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan akan menutup kegiatan yang dinilai meresahkan dan terindikasi menyimpang.
Keraton Agung Sejagat yang berlokasi di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo ini mempunyai pengikut hingga 400 orang lebih, dan tidak hanya berasal dari Pulau Jawa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.