Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pimpinan Keraton Agung Sejagat yang sebelumnya mengaku sebagai Maharaja dan Permaisuri diperiksa polisi. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purworejo.
Pasangan suami istri pimpinan Keraton Sejagat ditangkap polisi pada hari Selasa sekitar pukul 5 sore. Keterangan sejumlah saksi, keduanya ditangkap saat hendak ke Dalem Poh Agung, pusat Keraton Agung Sejagat.
Selain pimpinan Keraton Sejagat, Polisi juga memeriksa 7 orang saksi.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum berkenan memberikan konfirmasi terkait kasus ini. Menurut rencana kedua pimpinan Keraton Sejagat ini akan dibawa ke Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah menyebut, ada dua tim dari Direktorat Intelkam serta tim dari Direktorat Kriminal Umum, yang terlibat dalam penyelidikan.
Pemeriksaan awal akan difokuskan terkait legalitas pendirian, kesejarahan, dan aspek sosial masyarakat kerajaan, yang diklaim dipimpin oleh warga purworejo bernama Totok Santoso dan istrinya itu.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan akan menutup kegiatan Keraton Agung Sejagat, karena dinilai meresahkan dan terindikasi menyimpang.
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setda bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo Pram Prasetyo Ahmad di Kompleks Setda Purworejo. Pram juga menjelaskan pemerintah dan pihak terkait akan terus mendalami hal-hal yang mengindikasikan kegiatan Keraton Sejagad menyimpang. Bangunan Keraton juga diketahui tidak memiliki izin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.