Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sebuah mobil BMW yang terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sejak 2016 hingga saat ini belum diambil oleh pemiliknya. Mobil BMW ini sudah diserahkan ke KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai dan tagihan biaya parkir mobil ini bertotal puluhan juta rupiah. Mobil BMW yang terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 2016 ini menurut pihak Angkasa Pura memiliki tagihan parkir hingga sebesar Rp 70 juta lebih.
Sebuah mobil BMW berwarna merah marun dengan nomor polisi DK 118 AV parkir di area kedatangan terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak tahun 2016. Hingga saat ini belum jelas siapa pemilik mobil tersebut. Biaya parkir yang harus dikeluarkan sang pemilik BMW tersebut dihitung sejak 22 September 2016 hingga saat ini.
Biaya parkir dalam hitungan sederhana: Jika pada tahun 2016 sampai akhir April 2019 kendaraan roda empat dikenakan tarif lama, yakni Rp 4.000 untuk satu jam pertama dan berlaku progresif per jam RP 3.000, maka selama 24 jam roda empat harus bayar RP 73.000. Sesuai data, kendaraan itu masuk bandara pada 22 September 2016 hingga 30 April 2019, tercatat kendaraan itu sudah parkir selama 1.075 hari. Artinya, harus bayar parkir Rp 78.475.000. Biaya tersebut belum termasuk sampai ke Januari 2020 ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.