YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api (KA) yang sedang dalam posisi parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Seperti diketahui pelaku pembakaran gerbong kereta api tersebut berinisial MR dan masih berusia 17 tahun.
"Kami juga memintakan pemeriksaan kejiwaan secara psikiatrikum," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. F.X. Endriadi dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Kebakaran 3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta, Menhub Tinjau Langsung TKP
Ia menyebut pemeriksaan psikiatrikum terhadap MR masih dalam proses.
"Hari ini rencananya tim tersebut akan datang," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kerugian KAI
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) membeberkan taksiran kerugian akibat pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, peristiwa tersebut ditaksir menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Estimasi awal kerugian Rp6,9 miliar. Belum estimasi keseluruhan, baru interior dan atap, belum termasuk rangka bawahnya,” ujarnya dikutip dari Tribun Jogja.
Menurut penjelasannya tiga gerbong yang terbakar itu, terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jogja.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.