BOGOR, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, selesai sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.
"Kalau saya ingin sebelum lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Dedi di Cisarua, dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).
Hibisc Fantasy Puncak diketahui hanya memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan, kawasan wisata ini dibangun hingga 15.000 meter persegi.
Baca Juga: Momen Zulhas hingga Dedi Mulyadi Lakukan Penyegelan 4 Wisata di Puncak, Bikin Banjir?
Selain itu, dari total 39 bangunan yang ada, hanya 14 yang memiliki izin, sementara 25 bangunan lainnya dinyatakan ilegal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus membongkar 25 bangunan tak berizin tersebut.
Dedi juga menyoroti infrastruktur jalan masuk ke kawasan wisata yang telah dibangun dengan beton, yang menurutnya juga tidak sesuai aturan.
"Iya kita fokuskan (pembongkaran) ke 25 bangunan yang melanggar. Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (6/3/2025), Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan penyegelan terhadap Hibisc Fantasy Puncak.
Sejumlah warga setempat langsung melakukan pembongkaran awal dengan merobohkan gapura dan pos satpam di pintu masuk kawasan wisata tersebut.
Selain Hibisc Fantasy Puncak, penyegelan juga dilakukan di tiga lokasi wisata lain yang diduga melanggar aturan alih fungsi lahan.
Ketiga lokasi tersebut adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Agro Wisata Gunung Mas yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, dan Eiger Adventure Land di Megamendung.
Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, penyegelan dilakukan setelah pemerintah menerima banyak aduan masyarakat terkait dampak lingkungan dari pembangunan kawasan wisata tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.