SEMARANG, KOMPAS.TV — Hasil ekshumasi jenazah Darso (43), warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, mengindikasikan adanya bekas luka akibat pukulan.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan penganiayaan terhadap Darso, yang sebelumnya dijemput oleh enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta sebelum akhirnya meninggal dunia.
Salah satu anggota kepolisian yang menjemput Darso, AKP Hariyadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.
Korban dilaporkan dalam kondisi sehat saat dibawa oleh petugas pada 21 September 2024.
Beberapa jam kemudian, keluarga menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah.
Baca Juga: Polda Jateng Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Kematian Darso Warga Semarang
Proses rekonstruksi yang digelar Polda Jawa Tengah mengungkap kesaksian sejumlah saksi yang menyebut AKP Hariyadi sempat melakukan pemukulan terhadap Darso.
Pernyataan saksi ini sejalan dengan hasil ekshumasi yang menunjukkan adanya indikasi bekas pukulan pada tubuh korban.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membenarkan temuan tersebut.
Namun, pihaknya belum mengungkapkan hasil lengkap ekshumasi demi kepentingan penyidikan.
“Ya, ada indikasi. Oleh karena itu, belum bisa kami sampaikan (hasil ekshumasi) karena demi kepentingan penyidikan,” ujar Artanto, dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Ia menambahkan, penyidikan masih terus berjalan dan ada kemungkinan rekonstruksi dilakukan lebih dari satu kali.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.