JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Selasa (25/2/2025). Samsat Keliling ini untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersebar di 14 titik lokasi dengan jam operasional yang berbeda-beda di setiap wilayah.
Sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, wajib pajak perlu mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya:
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan saja.
Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Awal Puasa 2025, BMKG Prediksi 6 Wilayah Waspada Potensi Hujan Sangat Lebat hingga Ekstrem
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta
Di wilayah Jakarta Pusat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan di JIEXPO Kemayoran dari pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
Untuk Jakarta Utara, masyarakat dapat membayar PKB di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Warga Jakarta Barat dapat memanfaatkan layanan di Mal Citraland pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Jakarta Selatan, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.