Kompas TV regional jawa barat

Dugaan Penganiayaan Lansia oleh WNA di Pangandaran, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 15:50 WIB
dugaan-penganiayaan-lansia-oleh-wna-di-pangandaran-ini-penjelasan-lengkap-polisi
Ilustrasi penganiayaan pemukulan pukul bentrok perkelahian pengeroyokan (Sumber: HANDOUT/Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

PANGANDARAN, KOMPAS.TV – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) di Pangandaran, Jawa Barat,  tengah menjadi perhatian publik. Polres Pangandaran pun tengah mendalami kasus yang bermula dari kecelakaan lalu lintas dan berujung pada laporan tindak kekerasan ini.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, insiden terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 15.14 WIB di Jalan Kidang Pananjung, Pangandaran.  

Dalam keterangannya, Yusdiana menjelaskan bahwa Nasimun (pelapor) tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya, Kaminem. 

Baca Juga: Polres Pangandaran Usut Dugaan Penganiayaan Lansia oleh WNA

Diduga mengalami kehilangan keseimbangan, motor mereka oleng ke kiri dan menyenggol sepeda motor yang sedang terparkir di lokasi kejadian.  

"Sepeda motor yang terparkir jatuh, kemudian menimpa salah seorang anak yang sedang berada di samping motor tersebut," kata Yusdiana saat dihubungi KompasTV, Kamis (13/2/2025).

Anak yang berusia 14 tahun itu merupakan anak dari ZSS, seorang WNA Amerika Serikat yang diketahui berada di dalam rumahnya saat kejadian berlangsung.  

"ZSS ini sedang berada di dalam rumah ketika anaknya tertimpa motor dan histeris, langsung dia mendatangi, mungkin di situ dengan reflek, terjadilah penganiayaan," ujar Yusdiana.  

Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian bersama warga membawa korban-korban yang terluka untuk dirawat di RS Pandega, Pangandaran.

Sehari berselang, Senin (10/2/2025), Nasimun kemudian melaporkan dugaan tindakan penganiayaan itu ke Polres Pangandaran.

Saat ini, Polres Pangandaran masih mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua.  

"Untuk penganiayaannya, sedang didalami oleh tim Reskrim Polres Pangandaran, dan sudah dilakukan pemeriksaan baik saksi korban, saksi-saksi, maupun terduga pelaku," ujar Yusdiana.

"Saat ini, kita sedang olah TKP kedua. Insyaallah dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan gelar perkara juga," imbuhnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x