MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang tahanan kasus narkoba mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp160 juta kepada Kasat hingga Kanit di Satresnarkoba Polres Labuhan Batu.
Menanggapi beredarnya video pengakuan tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa ia akan menindak tegas anggotanya jika terbukti menerima uang tersebut.
Selain itu, Bidang Propam Polda Sumatera Utara telah memeriksa Kasat hingga Kanit Narkoba yang disebut dalam video tersebut.
Baca Juga: Operasi Penggerebekan Sarang Peredaran Narkoba di Bengkulu, 10 Orang Ditangkap
#narkoba #tersangka #medan #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.