Kompas TV regional jawa barat

Polisi Selidiki Kematian Pria Berumur 60 Tahun di Kabupaten Bandung, Diduga Korban Pembunuhan

Kompas.tv - 29 Januari 2025, 22:40 WIB
polisi-selidiki-kematian-pria-berumur-60-tahun-di-kabupaten-bandung-diduga-korban-pembunuhan
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

BANDUNG, KOMPAS.TV -  Polisi menyelidiki kematian seorang pria berusia 60 tahun asal Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (29/1/2025), polisi menduga pria tersebut merupakan korban pembunuhan setelah memeriksa rumah korban.

Jenazah pria itu ditemukan pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet menerima laporan adanya temuan mayat yang diduga janggal kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi: Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban di Hotel Kediri

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, personel Satreskrim Polresta Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah adanya laporan bahwa korban mengalami kematian yang janggal, pihak Reskrim Polresta Bandung langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP," kata Aldi melalui pesan singkat, Rabu (29/1/2025).

Menurut Aldi, berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah korban, polisi menemukan adanya dugaan perusakan pada plafon atau atap rumah.

Selain itu, televisi dan dua buah tabung gas ukuran tiga kilogram milik korban juga hilang dari TKP.

Polisi juga menemukan bercak darah yang diduga darah korban di lantai ruang tengah serta di gorden.

Guna proses lebih lanjut, penyidik mengambil sampel darah tersebut.

"Ada juga bercak darah yang menempel di lemari dan gorden rumah korban," jelasnya.

Berkaitan dengan kematian korban tersebut, polisi telah memeriksa lima saksi, antara lain DS (54), AL (43), MSH (38), AH (65), dan Y (70).

Baca Juga: Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh

Polisi juga berencana melakukan ekshumasi dan tengah membuat surat permohonan ke Rumah Sakit Sartika Asih.

"Adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa terhadap korban, dan menunggu hasil otopsi," kata dia.




Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x