Kompas TV regional jawa timur

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Mutilasi di Ngawi Ngaku Jadi Suami Siri Korban meski Tak Ada Bukti

Kompas.tv - 27 Januari 2025, 18:39 WIB
terungkap-ini-alasan-pelaku-mutilasi-di-ngawi-ngaku-jadi-suami-siri-korban-meski-tak-ada-bukti
Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). (Sumber: TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Vyara Lestari

Sebelumnya, keterangan pelaku yang mengaku-ngaku sebagai suami siri korban diungkapkan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin. 

"Sementara tersangka ini di dalam kos di sekitaran kos-kosan korban ini mengakui sebagai suami siri dari korban," terang Farman, dipantau dari Breaking News KompasTV

Berdasarkan keterangan kepolisian dalam kesempatan sama, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan cemburu. 

"Karena diketahui korban ini pernah ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban," ujar Farman dalam konferensi pers. 

"Korban ini juga sering minta uang kepada pelaku," sambungnya. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Perempuan dalam Koper

Selain itu, pelaku juga mengaku korban pernah mendoakan hal buruk pada anak pelaku. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini juga memiliki seorang anak perempuan, di mana korban ini pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anaknya ini menjadi, mohon maaf, PSK (pekerja seks komersial)," lanjut Farman. 

Pelaku juga sakit hati karena korban tidak terima pelaku memiliki anak yang kedua. 

"Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku ini menghilangkan anak keduanya," terang Farman. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, TribunJatim

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x