SEMARANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah bersama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Jateng Senin (13/1/2025) siang, melakukan pembongkaran makam Darso. Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi Satlantas Polresta Yogyakarta di Tempat Pemakaman Umum Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Dengan disaksikan keluarga korban, Bid Dokkes Polda Jateng melakukan otopsi pada jenazah korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Tomor, mengaku, upaya pembongkaran makam sempat ditolak keluarga dengan pertimbangan sudah lama dikubur. Setelah dilakukan pendekatan untuk proses penyidikan, keluarga korban akhirnya menyetujui pembongkaran untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh enam anggota Polisi Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Ini merupakan inisiatif dari penyidik, dalam rangka mencari penyebab kematian. Awalnya dari pihak keluarga tidak langsung berkata iya, karena masih berfikir secara agama, bagaimana ini sudah di makamkan lalu dibongkar kembali. Akhirnya saya beri pemahaman, kalo ini memang betul-betul digunakan untuk mencari sebuah alasan, kenapa kok sampai nyawanya hilang, keluarga akhirnya bisa menerima,” ujar Antoni.
“Harapan saya dari peristiwa ini tentunya nanti dapat hasil yang mendukung atas apa yang sudah kami upayakan, karena keluarga Darso butuh keadilan. Release dari Polres Yogja kemarin menurut saya cukup melukai hati keluarga, terutama terkait tidak ada penganiayaan. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat, biar masyarakat yang menilai. Dengan adanya agenda ini akan membantu proses penyidikan,” tambahnya
Menurut keterangan dari Antoni Yudha Timur terdapat release dari Polresta Yogyakarta yang sama sekali tidak menyatakan adanya penganiayaan. Bahkan diceritakan kronologi oknum dari Polres Yogyakarta datang ke Semarang dalam rangka menyerahkan surat klarifikasi. Namun hal ini tidak terkonfirmasi, karena keluarga tidak pernah menerima surat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng menyatakan, proses ekshumasi atau bongkar makam ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Dokkes Polda Jateng akan melakukan upaya pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi Polresta Yogyakarta.
“Polda Jawa Tengah khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Tim Kedokteran Forensik (Tim Dokkes) bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia dari Fakultas Kedokteran Unimus dan Fakultas Kedokteran Unissula melakukan kegiatan ekshumasi jenazah almarhum Darso. Dalam rangka scientific crime investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian dari almarhum. Hari ini melaksanakan kegiatan itu, ini merupakan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dari penyidik, dan ini diharapkan dapat memberikan jawaban atau salah satu upaya kita untuk menjelaskan apakah dugaan ini betul atau tidak,” ujar Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.
Kematian warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang ini masih menyisakan banyak pertanyaan, terlebih setelah pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan dalam kasus kematiannya. Ada dugaan bahwa korban sempat dianiaya sebelum meninggal.
#kematiandarso #poldajateng #polrestayogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.