JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan sakit hati menjadi motif tersangka Nanang Irawan (NI) alias Nanang Gimbal (47) menikam aktor Sandy Permana hingga tewas pada Minggu (12/1/2025).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka sakit hati lantaran merasa direndahkan oleh Sandy.
"Untuk motif daripada pelaku atau tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah disebabkan karena pelaku sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban," kata Wira dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
"Dengan cara (korban) melihat ke arah tersangka secara sinis dan korban meludah ke arah tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Sandy Permana Kabur untuk Tenangkan Diri, Tertangkap saat Makan Roti
Menurut penjelasan Wira, sejatinya Nanang telah menyimpan rasa dendam kepada korban sejak 2019 lalu.
Hal itu bermula saat korban yang telah bertetangga dengan tersangka sejak 2017 lalu, hendak mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki perkarangan rumah tersangka.
Namun, korban menebang pohon di pekarangan tersangka tanpa seizinnya.
"Sehingga tersangka tidak menegur korban karena tahu korban sangat pemarah. Atas perbuatan korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban," tegasnya.
Hal itu membuat Nanang dan korban tidak saling tegur sapa selama bertetangga.
Hingga akhirnya pada 2020, Nanang dan keluarga memutuskan untuk menjual rumahnya, dan pindah untuk mengontrak di blok lain, namun masih dalam lingkup perumahan yang sama dengan korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.