Kompas TV regional jabodetabek

Polda Banten Ungkap Kronologi Penggelapan Mobil Berujung Penembakan Bos Rental di Rest Area

Kompas.tv - 6 Januari 2025, 11:51 WIB
polda-banten-ungkap-kronologi-penggelapan-mobil-berujung-penembakan-bos-rental-di-rest-area
Konferensi pers yang dilakukan oleh Polri dan TNI AL terkait kasus penembakan pemilik rental mobil yang melibatkan anggota TNI AL, Senin (6/1/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Banten mengungkap detail kasus dugaan penggelapan mobil rental yang berujung insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025).

Kepala Kepolisian Daerah Banten, Suyudi A. S., memaparkan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan penggelapan mobil Honda Brio oranye bernomor polisi B-2694-KZO pada 2 Januari 2025.

"Bermula dari kasus sebuah penggelapan kendaraan yang ditangani Polda Banten. Sesuai dengan laporan polisi yang diterima oleh Polsek Rajeg, Polreskota Tangerang," ungkap Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil tersebut disewa dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Penyewaan dilakukan oleh tersangka Ajat Supriatna (AS) yang menggunakan dokumen palsu berupa KTP dan Kartu Keluarga. Mobil tersebut disewa oleh tersangka AS, warga Pandeglang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyewa Mobil terkait Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Merak

Pukul 00.15 dilakukan penyewaaan di taman raya Rajeg, Kabupaten Tangerang yang disewa adalah Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang disewa oleh seseorang warga Pandeglang bernama AS yang selanjutnya AS ini menyerahkan kepada IH yang masih diburu. 

"AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO," kata Suyudi.

Mobil rental tersebut kemudian berpindah tangan beberapa kali. Pertama diserahkan kepada IH yang masih berstatus buron, lalu dijual ke RH.

Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp23 juta. Transaksi terakhir dilakukan oleh RH yang menjual mobil kepada AA, seorang anggota TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

Dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 13 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x