MAMUJU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menjatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus kepada tujuh polisi di Mamuju terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa bernama Ramli.
Mengutip pemberitaan Tribun Sulbar, Jumat (3/1/2025), Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi menyebut ketujuh anggota polisi itu dalam proses pemeriksaan oleh Propam.
"Tindak tegas perintah Kapolda Sulbar udah dipatsus 7 orang (polisi)," kata dia, Jumat.
Ia menjelaskan, dugaan pengeroyokan itu berawal saat seorang anggota polisi mendatangi asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng) untuk bertemu pacarnya, Rabu (1/1/2025) malam.
Baca Juga: Pengacara Tewas Ditembak, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas dan Tangkap Pelaku
Namun, saat itu seorang pemuda menegur anggota polisi tersebut karena ia berkunjung ke asrama saat malam hari.
"Jadi ada anggota (polisi) sama-sama pemuda (sama-sama lajang) lalu apel (berkunjung ke asrama putri mahasiswa) dan itu wajar. Tetapi kalau apel sudah kemalaman itu menyangkut etiknya salah, sopan kesopanan memang kurang," ungkap Kombes Pol Slamet.
Merasa tidak terima atas teguran tersebut, anggota polisi tersebut lalu menghubungi temannya agar datang ke lokasi.
Saat tiba di lokasi, polisi-polisi itu langsung melakukan penyerangan dan pengeroyokan.
Slamet menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat pengeroyokan. Kasus ini, kata dia, juga telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar.
"Kita dari institusi Polri, khususnya Polda Sulawesi Barat, perintah pak kapolda siapa pun yang terlibat itu langsung ditindak tegas. Sekarang sudah berada di patsus," ujarnya.
Seusai dugaan pengeroyokan tersebut, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra memblokade jalan dan bentrok dengan polisi di depan Kantor Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (1/1/2025) malam.
Berdasarkan pantauan Tribun Sulbar, mereka melakukan aksi unjuk rasa di tengah jalan dan membakar ban bekas.
Massa berusaha menerobos pagar kantor Polresta Mamuju karena tidak menerima salah satu kader HMI dihajar oleh polisi.
Kronologi Peristiwa Versi HMI
"Awal dari konflik (demonstrasi) ini karena diduga ada oknum polisi yang selalu datang ke asrama putri IPM Mateng. Bahkan oknum polisi itu sudah ditegur termasuk bapak yang punya rumah kontrakan sudah menegur dan tidak pernah mendengar. Sehingga anak-anak (mahasiswa kader HMI ) menegur, setelah itu ada cekcok antara mereka," kata Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar kepada Tribun-Sulbar.com.
Ansar menuturkan, setelah cekcok, kemudian datang sejumlah anggota polisi diduga angkatan 51 yang langsung melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa yang juga kader HMI.
"Setelah ada cekcok, setelah itu datanglah satu kompi anggota kepolisian angkatan 51 dan melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa yang berada di asrama putri," terangnya.
Korban dugaan pengeroyokan bernama Ramli dilaporkan mengalami luka di bagian kelopak mata hingga membengkak. Tulang hidung korban juga dilaporkan patah.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Kamis 21 November: 17 Wilayah Hujan Lebat, Sulbar Waspada Hujan Ekstrem
Korban menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju karena mengalami lebam-lebam di wajah.
"Setelah pihak dokter rumah sakit melakukan pemeriksaan ternyata tulang hidung saya patah," kata Ramli saat ditemui di RSUD Mamuju, Jl Kurungan Bassi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kamis (2/1/2025).
Sumber : Tribun Sulbar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.