LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah minibus menabrak satu keluarga yang tengah melintas di Jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Riau. Korban yang merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Senjata Api Ilegal
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika sebuah mobil minibus dengan nomor polisi F 1817 VI melaju dari arah timur menuju ke arah pusat kota Pekanbaru. Pengemudi diduga kehilangan kendali dan menabrak pemotor satu keluarga yang sedang melintas.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyatakan sopir dan 2 penumpang yang baru saja pulang dari tempat hiburan malam saat perayaan tahun baru ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu sebelum berangkat menuju pekanbaru.
Menurut polisi minibus yang melaju kencang sempat keluar jalur kanan yang menbarak satu keluarga hingga tewas dan juga menyenggol dua orang pengendara sepeda motor lain.
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 10 ayat 4 dan pasal 312 undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.