Kompas TV regional bali nusa tenggara

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Denpasar: Pengalihan dan Penutupan Jalan Menuju Pantai Kuta

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 18:32 WIB
rekayasa-lalu-lintas-malam-tahun-baru-di-denpasar-pengalihan-dan-penutupan-jalan-menuju-pantai-kuta
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana memberikan keterangan terkait rekayasa lalu lintas selama pergantian tahun di Denpasar, Senin (30/12/2024). (Sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

DENPASAR, KOMPAS.TV - Polresta Denpasar, Bali menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, pada malam pergantian tahun baru 2024 ke 2025. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan wisatawan yang merayakan pergantian tahun di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Made Teja Dwi Permana menyampaikan, malam pergantian tahun baru khususnya wilayah Kuta dilakukan rekayasa pengalihan lalu lintas mulai pukul 14.00 Wita.

Rekayasa ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas bagi pejalan kaki yang ingin menikmati suasana malam tahun baru di Pantai Kuta. 

Dalam rangka mendukung hal tersebut, semua jenis kendaraan akan dilarang memasuki Jalan Raya Pantai Kuta mulai pukul 14.00 WITA hingga acara selesai.

Berikut adalah rincian pengalihan lalu lintas:

1. Arah Jalan Kartika Plaza ke Pasar Seni Kuta:

Kendaraan dari jalur selatan akan dialihkan ke barat melalui Jalan Tegal Wangi.

2. Simpang Patih Jelantik menuju Ground Zero:

Ruas jalan ini ditutup, dan kendaraan diarahkan menuju Jalan Raya Seminyak atau Jalan Dewi Sri.

3. Simpang Temacun:

Pengendara dari Jalan Raya Kuta tidak diperkenankan berbelok menuju Simpang Temacun.

Semua kendaraan dialihkan ke timur melalui Simpang TL Kuta.

Untuk mengurangi kemacetan dan mendukung kelancaran mobilitas, masyarakat dan wisatawan yang menuju Pantai Kuta diimbau memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan. 

Baca Juga: BMKG Denpasar Minta Warga Waspada Potensi Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem di Bali

Lokasi parkir meliputi:

  • Lapangan Trisakti
  • Jalan Patih Jelantik
  • Sentral Parkir
  • Area parkir Mall Bali Galeria
  • Area parkir Waterboom Kuta
  • Kawasan Pasar Seni Kuta

Kompol Made Teja menegaskan, masyarakat yang mengarah ke pantai Kuta diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi parkir yang sudah disampaikan.

Dikutip dari Antara (30/12), untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Polresta Denpasar menyiapkan mobil derek. 

Kendaraan yang tetap memasuki kawasan terlarang atau diparkir sembarangan di Jalan Raya Pantai Kuta akan diderek ke kantong parkir yang telah disediakan. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat selama perayaan tahun baru.

Melalui rekayasa lalu lintas dan fasilitas parkir yang disiapkan itu diharapkan perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib. 

Wisatawan dan masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.

Baca Juga: Promo DAMRI Selama Bulan Desember, Mulai dari DAMRI Bandara sampai Diskon untuk Tujuan Denpasar




Sumber : Kompas TV, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x