Kompas TV regional jabodetabek

Cek Aturan Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta, Berikut Hal-Hal yang Dilarang!

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 16:04 WIB
cek-aturan-perayaan-malam-tahun-baru-2025-di-jakarta-berikut-hal-hal-yang-dilarang
Berikut aturan saat perayaan malam Tahun Baru 2025 di Jakarta yang dilansir dari Instagram @dkijakarta, Selasa (31/12/2024). (Sumber: Instagram @dkijakarta)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV — Perayaan Tahun Baru 2025 akan berlangsung meriah di berbagai lokasi di Jakarta pada Selasa (31/12/2024) malam hingga Rabu (1/1/2025) dini hari nanti.

Beragam hiburan, seperti pertunjukan musik, kembang api, dan bazar, siap memanjakan warga Jakarta yang ingin menyambut tahun baru dengan penuh semangat.

Lokasi utama perayaan malam Tahun Baru 2025 dipusatkan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun 2025, serta Waktu Membacanya

Selain itu, Lapangan Banteng akan menjadi saksi perayaan lima abad perjalanan Jakarta melalui acara spektakuler bertajuk Pesona Dekade. 

Acara yang digelar mulai pukul 18.30 WIB hingga 00.30 WIB ini menghadirkan kolaborasi seni, budaya, dan musik sebagai bentuk penghormatan atas transformasi Jakarta menjadi megapolitan dunia.

Deretan musisi ternama seperti Letto, Naff, dan BiancaDimas akan tampil memeriahkan malam pergantian tahun.

Selain itu, acara ini akan dipandu oleh MC Iman Hakiki dan Astry Ovie, yang siap menghadirkan suasana hangat dan akrab sepanjang malam.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi sejumlah aturan selama perayaan berlangsung. Aturan ini dibuat demi memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh peserta.

Berikut aturan saat perayaan malam Tahun Baru 2025 di Jakarta yang dilansir dari Instagram @dkijakarta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tahun Baru 1-2 Januari 2025, BMKG Peringatkan 32 Wilayah Waspada Hujan Sedang-Lebat

Aturan Selama Perayaan Tahun Baru

Hal-Hal Boleh Dilakukan

  1. Datang dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
  2. Memakai pakaian serta alas kaki yang nyaman untuk mendukung mobilitas.
  3. Membawa tas ramah lingkungan dan alat makan yang dapat digunakan kembali.
  4. Menjaga kebersihan lokasi acara dengan membuang sampah pada tempatnya.

Hal-Hal yang Dilarang

  1. Membuang sampah sembarangan.
  2. Membawa air minum dalam kemasan sekali pakai.
  3. Membawa senjata tajam, senjata api, dan obat-obatan terlarang.
  4. Membawa hewan peliharaan.
  5. Melakukan vandalisme.
  6. Menyerukan ujaran kebencian atau yang berhubungan dengan politik/kampanye.

Selain itu, sebagai upaya mewujudkan perayaan yang lebih tertib dan ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah sederhana namun berdampak besar.

  1. Membawa botol minum sendiri untuk mengurangi sampah plastik.
  2. Menggunakan tas belanja atau kantong ramah lingkungan.
  3. Membawa peralatan makan yang dapat digunakan kembali.
  4. Memilah sampah dan membuangnya sesuai jenis di tempat yang telah disediakan.

Dengan mematuhi aturan dan menerapkan kebiasaan ramah lingkungan, masyarakat diharapkan dapat menikmati malam pergantian tahun yang penuh sukacita tanpa mengorbankan keindahan kota Jakarta. 

Baca Juga: BMKG: Cuaca Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta, Yogya, Bandung, hingga Medan Diprediksi Cerah Berawan


 




Sumber : Instagram @dkijakarta




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x