SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan dirinya akan bertindak tegas terhadap para pendatang di wilayahnya usai libur Lebaran 2025.
Eri menyebut akan memulangkan perantau yang tidak memiliki kejelasan tujuan atau pekerjaan, ke daerah asal.
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," ujarnya di Surabaya, Rabu (3/4/2025), dikutip dari Antara.
Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh camat, lurah, serta RT dan RW untuk aktif mendata serta mengawasi warga yang baru datang ke wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Kata Gubernur Jakarta Pramono Anung Terkait Pendatang Baru Usai Idulfitri: Harus Punya Identitas
Menurut dia, pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan setiap pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," kata Eri.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga memberlakukan kebijakan di mana pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota selama 10 tahun.
"Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu," katanya.
Eri menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kos-kosan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca-Lebaran.
"Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Baca Juga: Disdukcapil DKI Tidak Lakukan Operasi Yustisi untuk Pendatang Baru: Siapapun Bisa Datang ke Jakarta
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.