JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan mutasi pembelian racun ikan yang dipesan oleh RK (19), kakak ipar yang diduga memberikan minuman beracun pada adik iparnya, ANF (13).
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Jumat (20/2/2024), Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, menyebut pihaknya menemukan mutasi transasksi pembelian racun tersebut.
"Kami telah menemukan pemesanan melalui aplikasi online mutasi yang dipesan. Mutasi inilah yang dimaksud jamu untuk dikonsumsi korban pada akhirnya menyebabkan meninggal dunia," jelasnya, Jumat.
"Di TKP kami berhasil menemukan bekas mutasi hasil pemesan dari tersangka, bagian yang dikonsumsi oleh korban racun ikan seberat 250 gram yang dipesan di shopee," imbuhnya.
Baca Juga: Remaja Ditemukan Tewas di Palembang, Diduga Usai Minum Jamu Buatan Kakak Ipar
Menurutnya racun itu dibeli seharga Rp47 ribu.
Diketahui, ANF ditemukan tewas di belakang lemari di rumahnya di Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024).
Ia menyebut tersangka RK sengaja membiarkan korban selama dua jam hingga adik iparnya tewas di kamar mandi.
"Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh," ujarnya.
Melihat hal itu, tersangka kemudian menyembunyikan jasad korban di belakang lemari hingga mengakibatkan luka-luka di tubuh korban.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.