SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pemalsuan uang dengan nilai temuan sebesar Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100.000 emisi terbaru. Polisi juga menyita mesin cetak dan tinta yang dibeli dari Tiongkok.
Kasus ini bermula dari rumah salah satu tersangka di Kota Makassar karena membutuhkan ruang yang lebih besar, peralatan tersebut dipindahkan ke dalam kampus pada malam hari.
Berdasarkan data kepolisian, rencana pendirian pabrik uang palsu ini telah dirancang sejak 2010. Namun, mesin cetak baru terealisasi pembeliannya pada 2022.
#uangpalsu #pilkada2024 #kampus
Baca Juga: [FULL] Pakar soal Presiden Prabowo Minta Koruptor Balikan Uang Rakyat 'Diam-Diam', Efektifkah?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.