JAKARTA, KOMPAS.TV – Zainal Petir selaku kuasa hukum keluarga G, siswa SMK yang menjadi korban penembakan Aipda Robig Zaenudin, meminta Kapolri mencopot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurut Zainal, unsur pidana dalam kasus penembakan tersebut sudah terpenuhi, bahkan sebelum penetapan tersangka.
“Waktu itu, sehari sebelum ada pengumuman tersangka, saya sudah ngomong bahwa itu sudah terpenuhi unsur-unsurnya, karena sudah naik sidik, maka saya minta Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut (Hari Wibobo) untuk menjadikan sebagai tersangka, dan alhamdulillah langsung tersangka,” bebernya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Keterangan Polisi Usai Aipda Robig Resmi Dipecat dan Ditangkap Buntut Kasus Tembak Siswa SMK
“Selanjutnya kami juga minta Kapolri segera turun tangan. Tanpa ada pengaduan pun mestinya Kapolri turun tangan, untuk mengevaluasi, untuk segera mencopot Kapolrestabes,” imbuhnya.
Ia mengatakan pihak keluarga korban sangat kecewa dengan pernyataan-pernyataan Kapolrestabes Semarang.
“Keluarga korban sangat kecewa dengan statement-statement Kapolrestabes Semarang, maka keluarga minta agar Kapolrestabes dicopot, Kapolri segera melakukan tindakan supaya masyarakat, publik lega.”
Salah satu penyebab kekecewaan tersebut, lanjut Zainal, adalah pernyataan Kapolrestabes yang mengatakan Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan terhadap G karena korban terlibat tawuran.
“Padahal tidak terbukti. Artinya Kapolrestabes Semarang ini tidak profesional,” ujar Zainal.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Siswa SMK Korban Penembakan Polisi Puas dengan Sanksi PTDH
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.