PALU, KOMPAS.TV - Danramil Biromaru Palu, Lettu Agus Yudo, menyampaikan permintaan maaf kepada manajer SPBU Asriadi Hamzah atas insiden penamparan yang dilakukannya.
Kejadian ini terjadi di SPBU Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, setelah anggota TNI tersebut tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite karena tidak memiliki kode QR sesuai aturan yang berlaku.
Video insiden ini menunjukkan bahwa penamparan bermula ketika Agus Yudo tidak mendapatkan pelayanan akibat kebijakan penggunaan barcode untuk pembelian bahan bakar bersubsidi.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak awal bulan. Korban, Asriadi Hamzah, sempat menawarkan bantuan untuk membuat kode QR, namun tawaran tersebut ditolak, yang kemudian memicu insiden penamparan.
Dalam proses mediasi, Lettu Agus Yudo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Asriadi Hamzah.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak membawanya ke jalur hukum.
Danrem 132/Tadulako, Brigjen Deni Gunawan, yang hadir dalam mediasi, memberikan pernyataan tegas bahwa disiplin di tubuh TNI akan tetap ditegakkan.
Meskipun telah berdamai, Lettu Agus Yudo tetap menjalani proses penegakan disiplin di Detasemen Polisi Militer.
Baca Juga: Kasus Viral Gus Miftah, Pakar: Ada Kontrol Sosial Netizen-Pembelajaran bagi Jajaran Pemerintah
#tni #viral #spbu #kekerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.