MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung.
Pelaku ditangkap karena menggelapkan 20 unit mobil rental.
Seluruh mobil rental yang disewa pelaku dan komplotannya, umumnya digadaikan senilai Rp 30 juta. (*)
#penggelapan #mobil #kejaksaannegeri #deliserdang #pegawai #polsekmedantembung #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.