KEDIRI, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap motif tersangka Yusa Cahyo Utomo membunuh tiga orang dalam satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2024). Ketiga korban merupakan kakak kandung, kakak ipar, serta keponakan pelaku.
Mengutip pemberitaan Antara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu (1/12) untuk meminjam sejumlah uang.
Namun, korban menolak permintaan pelaku. Hal itu membuat pelaku yang merupakan adik kandung korban Kristiani, kecewa. Saat itu pelaku meninggalkan rumah kakaknya.
Dua hari kemudian, Selasa (3/12), pelaku kembali dari Kecamatan Wates dengan berjalan kaki menuju rumah kakaknya.
Baca Juga: Polis Bekuk Perampok dan Pembunuh Sekeluarga di Kediri, Ternyata Adk Kandung Korban
Bimo melanjutkan, pada Rabu (4/12) dini hari, pelaku mengetuk pintu rumah korban dan dibuka oleh kakaknya, Kristiani. Keduanya sempat terlibat cekcok dan pelaku memukul kepala korban dengan palu.
Suami Kristiani, Agus Komarudin yang mendengar keributan antara istri dan adik iparnya, kemudian datang ke lokasi bersama anak pertama korban, CAW.
Namun, pelaku justru memukul keduanya di bagian kepala hingga tiga kali yang menyebabkan mereka meninggal dunia.
Ia juga sempat memukul anak bungsu korban, SPY. Namun, SPY selamat.
"Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian pukul 05.00 WIB meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa mobil, tas, dan barang milik korban lainnya," kata Bimo.
Ia menjelaskan, polisi menangkap Yusa di Kabupaten Lamongan, saat hendak melarikan diri bersama mobil milik korban.
"Tim bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya tidak sampai 24 jam pelaku pembunuhan dapat kami tangkap di daerah Lamongan. Pelaku Yusa, adik kandung dari korban perempuan," imbuhnya.
AKBP Bimo juga menjelaskan, berdasarkan hasil visum terhadap ketiga korban tewas, mereka mengalami trauma akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Sedangkan untuk korban selamat, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri. Korban juga sudah menjalani operasi di bagian kepala untuk pengambilan darah beku.
"Anak korban yang selamat semalam sudah dioperasi karena pembekuan darah di tempurung kepala. Saat ini sudah stabil dan mendapatkan pengawasan intensif," kata Bimo.
Baca Juga: Fakta-Fakta Satu Keluarga Tewas di Kediri, Diduga Pembunuhan dan Perampokan
Saat ini, polisi belum bisa meminta keterangan dari korban selamat karena yang bersangkutan masih mengalami trauma.
Sementara tersangka pelaku yang awalnya tinggal di Kabupaten Lamongan, hingga kini masih ditahan di Mapolres Kediri.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.