JAKARTA, KOMPAS.TV - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina akan pulang ke negaranya pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Mary Jane megucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Mary Jane tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya karena dapat pulang ke negaranya Filipina.
Meski mengaku senang, Mary Jane turut merasakan kesedihan dalam hati. Sebab, harus meninggalkan Indonesia yang sudah dianggap sebagai keluarga keduanya.
Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Ucapkan Terima Kasih Ke Presiden Prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.